"Para pelaku yakni Ridwan Syahputra (25), Josten Samosir (22), Johannes Pakpahan (22) dan Jibril Pasaribu mereka merupakan warga Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba kepada wartawan, Selasa (17/10/2017).
Pencurian dilakukan pada Kamis (12/10) malam. Kejadian ini menimpa dua orang yakni Syafriandi dan Ahmad Habibi yang kehilangan motor di tempat kos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban langsung melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku pada Jumat (13/10).
"Kita mendapat informasi barang bukti motor tersebut ada di Desa Tembung. Kemudian menuju ke sana. Setelah itu diketahui pelakunya empat orang," terang Philip.
Saat dilakukan penangkapan, keempat pelaku melarikan diri secara terpisah. Polisi langsung melakukan pengejaran.
"Saat penangkapan, keempat pelaku melawan dan mengancam jiwa petugas. Kemudian dilakukan tindakan tegas terukur (menembak kaki para pelaku)," imbuhnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan aksi kriminal yang sama sebanyak 6 kali di Kota Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 6 unit sepeda motor.
"Para pelaku masih dalam pemeriksaan dan barang bukti sudah kita amankan," ujar Philip.
(fdn/fdn)











































