"Pelaku-pelaku yang kami tangkap di Direktorat Siber, mereka secara psikologis harus didalami karena tak segarang perbuatannya di internet," kata Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Fadil Imran di auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Fadil mengaku pernah menghadapi pelaku ujaran kebencian dengan berbagai tipe. Dari yang bersikap penakut, berkepribadian tertutup, hingga seorang penyandang disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadil berpendapat para pelaku ujaran kebencian adalah orang-orang yang dalam kehidupan sehari-hari tak cakap bersosialisasi dengan lingkungan. Jadi mereka mengaktualisasikan diri lewat dunia maya.
"Orang-orang yang di ruang publik tidak dapat ruang interaksi, masuk ke dunia internet, itu garang," ucapnya. (aud/idh)











































