"Memangnya kalau panggil paksa itu tidak elegan? UU-nya begitu, kok," kata Eddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Menurut Eddy, Polri harus mau membantu pemanggilan paksa KPK jika dilakukan Pansus. Hal itu menurutnya sesuai aturan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu kan sambil berjalan. Tapi nanti waktunya akan jadi panjang," sebut Eddy.
Soal polemik KPK dan Pansus, Eddy punya solusi sendiri. Menurutnya, yang terbaik adalah KPK datang ke DPR memenuhi undangan.
"Sebetulnya yang paling elegan itu KPK itu ada kesadaran, patuh hukum sehingga kita bisa memperbaiki ini," kata Eddy. (gbr/fdn)











































