Pansus Angket: Memangnya Panggil Paksa KPK Tidak Elegan?

Pansus Angket: Memangnya Panggil Paksa KPK Tidak Elegan?

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 17 Okt 2017 14:26 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pansus Hak Angket di DPR masih mempertimbangkan opsi pemanggilan paksa KPK bila mangkir diundang 3 kali. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menyebut cara pemanggilan paksa tetap elegan jika dilakukan.

"Memangnya kalau panggil paksa itu tidak elegan? UU-nya begitu, kok," kata Eddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Menurut Eddy, Polri harus mau membantu pemanggilan paksa KPK jika dilakukan Pansus. Hal itu menurutnya sesuai aturan perundang-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sebelum memutuskan hadir atau tidak ke Pansus. Ada alasan mengapa Pansus tak ikut menunggu MK mengeluarkan putusan dan memilih terus mengundang KPK.

"Ya itu kan sambil berjalan. Tapi nanti waktunya akan jadi panjang," sebut Eddy.

Soal polemik KPK dan Pansus, Eddy punya solusi sendiri. Menurutnya, yang terbaik adalah KPK datang ke DPR memenuhi undangan.

"Sebetulnya yang paling elegan itu KPK itu ada kesadaran, patuh hukum sehingga kita bisa memperbaiki ini," kata Eddy. (gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads