"Apakah penetapan Badan Siber dan Sandi Negara menjadi mitra kerja Komisi I dapat disetujui," tanya pimpinan sidang paripurna Agus Hermanto di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
"Setuju," jawab anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain BSSN, ada tiga Rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan ke paripurna hari ini. Ketiga RUU itu ialah RUU tentang pengesahan persetujuan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang kegiatan kerja sama di bidang pertahanan, RUU pengesahan persetujuan Republik Indonesia dan Republik Rakyat China tentang ekstradisi, serta RUU tentang pengesahan konvensi ASEAN menentang perdagangan orang, terutama perempuan dan anak.
Tiga menteri, yaitu Menhan Ryamizard Ryacudu, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menlu Retno LP Marsudi, hadir mewakili pemerintah membacakan urgensi tiap RUU itu. Ryamizard menjelaskan urgensi kerja sama bidang pertahanan dengan Papua Nugini untuk mempererat hubungan dengan negara tetangga di kawasan Asia-Pasifik.
Pimpinan sidang Agus Hermanto kemudian menanyakan persetujuan dari anggota Dewan.
"Apakah RUU tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang?" kata Agus di kompleks parlemen, DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
"Setuju," ujar anggota Dewan.
Agus kemudian mengetuk palu tanda ketiga RUU itu disahkan menjadi undang-undang. (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini