Desmond: Tidak Ada Alasan Pemerintah Tak Setuju Densus Tipikor

Desmond: Tidak Ada Alasan Pemerintah Tak Setuju Densus Tipikor

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 17 Okt 2017 02:04 WIB
Desmond J Mahesa salam komando dengan Kapolri. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Densus Tipikor Polri direncanakan terbentuk tahun depan. Komisi III DPR menyebut pembentukan Densus Tipikor yang memakan anggaran Rp 2,6 triliun tersebut tergantung sikap pemerintah.

"Gini, itu saat kesimpulan rapat, banyak kesimpulan rapat dengan Kemenkum HAM diseriusi. Tergantung political will pemerintahnya aja. Kalau serius memberantas korupsi, saya pikir nggak ada alasan bagi pemerintah untuk nggak setuju karena, ini akan jadi catatan penting dalam 5 tahun kekuasaan Jokowi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

"Apa bedanya dengan SBY dalam penegakan korupsi kalau Jokowi tidak setop. Menurut saya ada yang salah. Berarti, nggak berharap perbaikan yang lebih baik di bidang pemerintahannya," imbuh Desmond.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Desmond mengatakan Densus Tipikor Polri belum bisa dibanding-bandingkan dengan KPK saat ini. Memang, belum ada konsep pasti bagaimana cara kerja, mekanisme, dan segala macam yang berkaitan dengan Densus Tipikor Polri.

Desmond mengatakan akan ada rapat lebih lanjut dengan pihak terkait menyangkut Densus Tipikor ini. Rapat akan membahas soal Densus Tipikor secara mendetail.

"Tanggal 23 (Oktober) mereka akan persentasikan struktur, pola kerja. Di pola kerja akan kelihatan mana penindakan, pencegahan. Kenapa tanggal 23 kami undang? Termasuk dalam hal pembuktian," jelas Desmond.

"Dalam putusan MK, pembuktian kerugian negara harus berdasarkan dari BPK, akan kami datangkan agar satu arah. Tidak ada abuse-abuse karena persoalan penetapan tersangka pembuktiannya nggak ada. Kami ingin benahi semua, bukan menghancurkan," pungkas dia. (gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads