Lippo Karawaci-Bank Lippo Diduga Lakukan Praktik Bank Gelap

Lippo Karawaci-Bank Lippo Diduga Lakukan Praktik Bank Gelap

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2005 11:47 WIB
Jakarta - Praktik bank gelap ternyata tidak hanya dilakukan Maspion Grup. PT Lippo Karawaci yang terafiliasi dengan Bank Lippo diduga juga melakukan hal yang sama. Kasus di perusahaan ternama ini terungkap dari pengaduan 33 nasabahnya yang menderita kerugian hampir Rp 50 miliar.Pengaduan nasabah asal Kebumen, Jawa Tengah ini diwakili kuasa hukumnya Triyanto. Pengaduan langsung disampaikan ke bagian Pelayanan Masyarakat Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis, (26/5/2005).Angka kerugian ini diduga masih akan terus bertambah mengingat jangkauan bank gelap tersebut yang mencapai beberapa kota di Indonesia, seperti Tangerang, Semarang, Solo dan Yogyakarta.Menurut Triyanto, pengaduan ditujukan kepada PT Lippo Karawaci dan Bank Lippo. Sebab dalam menjalankan praktiknya, manajemen Lippo Karawaci menggandeng Bank Lippo. Dijelaskan Triyanto, pengaduan ini berkaitan dengan penjualan Kavling Serasi, semacam bilyet deposito, pada tahun 2003. Kavling Serasi ini memberikan bunga lebih tinggi dari bunga deposito pada saat itu, yaitu sekitar 12-14 persen.Kavling Serasi ini ditawarkan oleh sebagian besar pimpinan cabang Bank Lippo di Indonesia. Namun kenyataannya, saat jatuh tempo pada Desember 2004, para nasabah ini tidak bisa mencairkan Kavling Serasi tersebut dengan alasan tidak ada dananya.Setelah dana yang disetorkannya tidak bisa dicairkan, para nasabah berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Sebelumnya, mereka juga sudah melakukan pengaduan di Polres Kebumen dengan tuntutan perdata.Aduan ke Mabes Polri diakui Triyanto terinspirasi dari kasus bank gelap yang dilakukan PT Maspion Grup. Apalagi dalam kasus ini, PT Bank Lippo telah melakukan dua tindakan pidana. Pertama, tutur dia, praktik bank gelap karena dana tidak bisa dicairkan. Kedua, praktik penjualan Kavling Serasi yang ternyata melanggar UU Perbankan karena praktik ini dilakukan tanpa izin yang sah dari Bank Indonesia."Jadi kita menguji polisi apakah akan bertindak sama dengan kami seperti apa yang dilakukan kepada PT Maspion Grup," tukas Triyanto.Per Februari 2005, komposisi kepemilikan saham Lippo Karawaci sebagian besar masih dimiliki Lippo Grup sebesar 27,02 persen, China Resources Holding Company (CRC) Group sebesar 15,44 persen, Capital Bloom Investment Ltd 7,76 persen, dan publik 49,78 persen. (umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads