"Laporan komisi III DPR RI mengenai hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komnas HAM. Dilanjutkan dengan pembacaan putusan untuk itu kami persilakan atas nama pimpinan anggota komisi III Muhammad Nasir Djamil menyampaikan laporannya," kata pimpinan sidang paripurna Agus Hermanto, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Nasir kemudian membacakan laporan dari Komisi III DPR. Kemudian membacakan 7 nama anggota yang lolos uji kepatutan dan kelayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pembacaan laporan dari Komisi III, Agus kemudian mennayakan persetujuan dari anggota sidang. Agus kemudian mengetok palu tanda laporan komisi III itu diterima.
Ketujuh anggota Komnas HAM kemudian dipersilakan meju ke depan dekat mimbar pimpinan. Ketujuh anggota Komnas HAM dikenalkan ke seluruh anggota dewan dan sempat berfoto bersama.
Berikut ini 7 anggota Komnas HAM terpilih:
1. Mochammad Choirul Anam (advokat)
2. Beka Ulung Hapsara (LSM)
3. Ahmad Taufan Damanik (eks komisioner ACWC)
4. Munafrizal Manan (akademisi)
5. Sandrayati Moniaga (petahana)
6. Hairansyah (akademisi)
7. Amiruddin Al Rahab (LSM) (ams/dkp)











































