"Kita belum dapat suratnya ya, belum ada pemberitahuan. Nanti kalau ada pemberitahuan baru akan kita analisa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Argo menyebut kepolisian akan mengawal kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan keamanan. Terkait penutupan hotel itu, Argo mengatakan itu merupakan domain Pemprov.
"Kita akan mem-back up kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan keamanan. Untuk penutupan (Hotel Alexis), tanyakan ke Pemprov saja, masalah penutupan, izinnya Pemprov," tutur Argo.
Sebelumnya, Hotel Alexis didatangi massa yang menuntut penutupan. Menanggapi kejadian itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memenuhi janji menutup Hotel Alexis yang diungkapkannya saat kampanye.
"Semua rencana insyaallah akan kami jalankan, semua yang jadi janji akan kami tunaikan. Semuanya, nggak cuma satu atau dua," ucap Anies kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Jalan Cempaka Putih, Minggu (15/10). (yas/idh)











































