Marlina Moha Dipanggil KPK Terkait Suap 'Selamatkan Ibu'

Marlina Moha Dipanggil KPK Terkait Suap 'Selamatkan Ibu'

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 17 Okt 2017 10:45 WIB
Foto: Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha saat menjalani pemeriksaan perdana setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - KPK memanggil ibunda anggota Komisi XI DPR Aditya Anugrah Moha, Marlina Moha Siahaan sebagai saksi terkait suap yang dilakukan anaknya. Sosok Marlina disebut Aditya jadi alasannya melakukan suap.

Selain Marlina Moha, dipanggil pula Panitera Pengadilan Negeri Manado Refly Herry Batubuaja dan Tenaga Ahli DPR Muhammad Zakir Sani.

"Ketiga saksi diminta kehadirannya untuk melengkapi berkas penyidikan AAM (Aditya Anugrah Moha)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marlina Moha Siahaan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi APBD. Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow dua periode berturut-turut, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016.

Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dengan dua tujuan. Pertama agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan untuk mempengaruhi putusan banding.

Dari operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10), KPK mengamankan SGD 64 ribu. Namun diduga total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, dari Aditya kepada Sudiwardono. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads