"Diduga terjadi kesalahpahaman masalah di Facebook sehingga pelaku tersinggung dan mendatangi korban bersama teman-temannya," kata Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro dalam keterangannya, Selasa (17/10/2017).
Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (15/10) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di bale bersama teman-temannya. Pelaku lalu datang ke lokasi dan memanggil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teman-teman korban yang berbeda di lokasi sempat mencoba membantu korban. Namun mereka juga jadi sasaran pemukulan dan luka akibat sabetan senjata tajam.
"Ternyata pelaku membawa senjata tajam sebilah samurai sehingga korban dan saksi dipukul dan terkena senjata tajam. Korban maupun saksi menderita luka-luka di bagian kepala, tangan, siku dan bagian punggung," imbuhnya.
Korban lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan membuat laporan polisi. Tak lama berselang pelaku beserta barang bukti juga dapat diamankan.
Selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan 2 bilah senjata tajam. Pelaku diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (abw/aan)










































