100-an Pemuda Ramaikan Sidang Pembunuhan Adik Hercules
Kamis, 26 Mei 2005 10:51 WIB
Jakarta - Sidang perdana kasus penembakan adik Hercules, Jhon Albert, oleh petugas Tramtib DKI akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang baru akan dimulai pukul 11.00 WIB, Kamis (26/5/2005), ini diramaikan seratusan pemuda.Massa yang dikerahkan oleh Tramtib DKI ini datang mulai pukul 09.30 WIB dengan menggunakan beberapa kendaraan pribadi. Juga ada yang datang menumpang mobil dinas Satpol PP DKI.Sekitar 50 aparat dari Polsek Cilandak dan Polres Jakarta Selatan menggiring pemuda-pemuda itu keluar dari halaman PN Jaksel. Kemudian kedua pintu gerbang pengadilan ditutup. Saat ini massa bertahan di pinggir jalan di depan PN Jaksel, yakni Jalan Ampera Raya.Hingga berita ini dilaporkan sidang atas terdakwa Kepala Seksi Operasi Trantib Pemda DKI Chrisman Siregar belum dimulai. Sidang akan dipimpin ketua majelis hakim Yohanes E Binti, dengan hakim anggota Sri Mulyani dan R Soedaryatmo. Bertindak selaku jaksa penuntut umum Nelita Aryani.Terdakwa Chrisman Siregar dijerat dengan pasal pembunuhan yaitu Pasal 338 KUHP. Chrisman didakwa dengan sengaja merampas nyawa orang lain bernama Abedhego Kaseh alias John Albert pada 16 Februari 2005 pukul 15.30 WIB.Penembakan terhadap Albert merupakan buntut dari keributan di sebuah lahan kosong di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Chrisman beserta anak buahnya bertugas memasang pagar di lahan itu. Sementara Albert menjaga lahan tersebut.Tembakan Chrisman mengenai bagian telinga Albert. Peluru menembus kepala dan bersarang di otaknya. Tim dokter dari RS MH Thamrin tidak berani mengoperasi untuk mengeluarkan peluru tersebut. Akhirnya, Albert mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat 25 Februari malam.
(gtp/)











































