Anggota KPU Daan Dimara Diperiksa KPK Lagi
Kamis, 26 Mei 2005 11:00 WIB
Jakarta - Pemeriksaan maraton yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggota KPU belum berhenti. Setelah Valina Singka dan Ramlan Surbakti, Kamis (26/5/2005) ini giliran Daan Dimara.Namun sejauh ini belum diperoleh informasi apakah pemeriksaan Daan terkait sebagai saksi kasus suap anggota KPU Mulyana W Kusumah kepada auditor BPK, kasus korupsi Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin, atau kasus pengadaan sampul surat suara yang diketuainya.Sebab saat dikonfirmasi soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadapnya, Daan menolak berkomentar. Dengan wajah gusar, Daan yang tiba pukul 08.40 WIB segera menghindari serbuan wartawan dan dengan langkah terburu-buru langsung menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai III, Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta. Selain Daan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu rekanan KPU di bidang pengadaan buku. Namun pemeriksaan terhadap rekanan KPU ini diwakili pengacaranya Yanti Gayantri. Seperti halnya Daan, Yanti yang tiba lima menit lebih cepat dari Daan menolak memberikan komentar. Dia memilih bungkam saat wartawan menyerbunya dengan sejumlah pertanyaan.Sekitar sebulan lalu, Daan sempat diperiksa KPK terkait dengan kasus suap yang dilakukan Mulyana. Jadi, pemeriksaan Daan hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya.
(umi/)











































