3 Bandar Sabu di Tanjungbalai Sumut Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

3 Bandar Sabu di Tanjungbalai Sumut Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

Jefris Santama - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 20:18 WIB
Sabu 1 kg disita polisi dari tersangka. (Foto: dok. Ditresnarkoba Polda Sumut)
Medan - Polisi menangkap tiga bandar narkoba saat menggerebek rumah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Satu kilogram sabu disita dari para tersangka.

Rumah di Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Sumut digerebek Senin (16/10/2017) dini hari. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Muklis, Muttasir, dan Abdul Haris.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya mengatakan awalnya tersangka Muklis tertangkap di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Dari Muklis, polisi lalu mendatangi rumah di Tanjungbalai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi itu, kata Hilman, pihaknya menangkap Muttasir. Sepuluh bungkus plastik berisi sabu yang masing-masing beratnya 100 gram ditemukan.

"Total sabu yang disita 1 kilogram. Dari hasil interogasi, sabu itu diperoleh dari pelaku Abdul Haris, yang kemudian kita tangkap," kata Hilman kepada detikcom.

Selain sabu, polisi menyita loma ponsel dan satu tas ransel. Polisi masih lainnya dari jaringan ini.

"Kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mencari pelaku lainnya," tuturnya. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads