Rumah di Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Sumut digerebek Senin (16/10/2017) dini hari. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Muklis, Muttasir, dan Abdul Haris.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya mengatakan awalnya tersangka Muklis tertangkap di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Dari Muklis, polisi lalu mendatangi rumah di Tanjungbalai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total sabu yang disita 1 kilogram. Dari hasil interogasi, sabu itu diperoleh dari pelaku Abdul Haris, yang kemudian kita tangkap," kata Hilman kepada detikcom.
Selain sabu, polisi menyita loma ponsel dan satu tas ransel. Polisi masih lainnya dari jaringan ini.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mencari pelaku lainnya," tuturnya. (idh/idh)











































