Imam tampak hadir pukul 19.53 WIB di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Imam tampak mengenakan jas merah dengan lambang di dada, senada dengan para kadernya.
Tampak mobil yang membawa dokumen berada di halaman kantor KPU. PKPI membawa 35 boks yang berisi surat-surat dan dokumen syarat pendaftaran partainya ke KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total telah 20 partai yang mendaftar hingga saat ini. 10 parpol dinyatakan diterima pendaftarannya dengan dokumen lengkap, yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran partai politik calon peserta pemilu. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (rvk/rvk)











































