"Memang tadi saya ditanyakan tentang Fahmi Habsyi. Ditanyakan di mana dia berada. Sudah lama sekali saya tidak bertemu dengan Fahmi Habsyi. Jadi saya tadi (sebenarnya) pemeriksaannya tentang Kepala Biro Perencanaan sebenarnya Nofel (Hasan). Tapi kan saya tidak pernah bertemu, mengenal, dan berkomunikasi dengan Nofel Hasan," ungkap Arif Rahman usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Arif juga sempat menyebut ada hubungan antara Fahmi Habsyi dengan Bakamla. Tetapi dia tidak tahu detailnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif yang mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai swasta ini mengungkap Ali Fahmi pernah meminta proyek kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Namun, permintaan ini tidak dilayani.
"Ya kan kalau namanya pengusaha pasti semua pengin di mana pun. Soalnya kan semua kita harus melihat bahwa yang dilakukannya benar atau tidak," jelasnya.
Dalam kasus ini, Ali Fahmi disebut menawari PT MTI mengikuti tender pengadaan satellite monitoring di Bakamla senilai Rp 400 miliar. Ali Fahmi merupakan narasumber Kepala Bakamla pada Maret 2016.
Pertemuan lanjutan dihadiri Hardy Stevanus, Adami Okta, Fahmi Darmawansyah, dan Ali Fahmi. Ali Fahmi menyampaikan permintaan fee 6 persen terkait proyek tersebut. Fahmi Darmawansyah menyanggupi dan uang Rp 24 miliar diserahkan kepada Ali Fahmi melalui Hardy dan Adami pada 1 Juli 2016.
Suap dari Fahmi untuk para pejabat Bakamla diberikan melalui anak buahnya, Adami Okta dan Hardy Stevanus. Mereka yang mendapatkan uang di antaranya Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi sebesar SGD 100 ribu, USD 88.500, dan 10 ribu euro, Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Bambang Udoyo SGD 105 ribu.
Kemudian Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan sebesar SGD 104.500 dan Kepala Subbagian Tata Usaha Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono sebesar Rp 120 juta.
(nif/dhn)











































