"Memang harusnya hadir, tapi tanpa kehadiran gubernur lama tidak mengurangi keabsahannya. Jadi karena dapat diwakilkan, ditunjuk Pak Sekda kebetulan untuk menyerahkan dokumen dalam serah terima jabatan ini," ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Menurut Sumarsono, Djarot seharusnya hadir dalam prosesi sertijab. Namun dia mengaku belum mendapat informasi langsung soal alasan ketidakhadiran Djarot karena sedang berlibur di Labuan Bajo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah proses sertijab di Balai Kota, Anies dan wagub Sandiaga Uno sambung Sni akan mengikuti rapat paripurna di DPRD pada hari Rabu (18/10). Di paripurna itu, Anies akan menyampaikan pidato pertamanya. (fdn/imk)











































