Jaksa Agung Sepakat Densus Tipikor Asal Tak 1 Atap dengan Polri

Jaksa Agung Sepakat Densus Tipikor Asal Tak 1 Atap dengan Polri

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 18:45 WIB
Jaksa Agung Sepakat Densus Tipikor Asal Tak 1 Atap dengan Polri
Jaksa Agung HM Prasetyo (Andhika/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo setuju dengan pembentukan Densus Tipikor dari kepolisian. Namun Prasetyo ingin Densus tidak satu atap dengan Kejaksaan Agung.

"Itu yang lebih baik. Itu mengacu pada hukum acara, kan? Kalau opsi pertama kan dasarnya apa? Kan gitu," ujar Prasetyo seusai rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Prasetyo menjelaskan sebaiknya konsep kerja Densus Tipikor mirip seperti Densus 88 Antiteror. Hal tersebut dinilai sudah sesuai KUHAP yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolri memberikan dua opsi untuk pembentukan Densus Tipikor. Opsi pertama Kejaksaan bergabung ke situ, opsi kedua seperti halnya dengan penanganan akan hasil Densus 88 Antiteror. Kita semua harus mengacu pada KUHAP. Saya mengatakan sebaiknya semua sesuai aturan KUHAP saja," jelasnya.

Prasetyo meminta polisi tak khawatir terkait koordinasi perkara dengan Kejaksaan Agung. Menurutnya, hasil penyidikan Densus tak perlu dikembalikan jika sudah benar.

"Kalau misalnya hasil penyidikan Densus sudah sempurna sejak awal, ya mungkin sekali saja langsung diterima, tidak perlu dikembalikan," kata dia.

Pembentukan Densus Tipikor, kata Prasetyo, tak bermaksud melemahkan KPK. KPK juga sudah sepakat terkait pembentukan Densus Tipikor.

"Nggak ada semangat di sanalah. Tadi sudah dibicarakan, tidak ada semangat untuk membubarkan KPK atau apa pun. Justru dengan saling memperkuat itu hasilnya akan lebih optimal. Jadi sinergi itu sangat perlu," paparnya. (dkp/rvk)


Berita Terkait