Miryam S Haryani: Setelah Mengarang BAP, Saya Tidak Bisa Tidur

Miryam S Haryani: Setelah Mengarang BAP, Saya Tidak Bisa Tidur

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 18:29 WIB
Miryam S Haryani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani mengaku mengarang keterangan pemeriksaan pertamanya di KPK. Miryam mengaku sempat tidak bisa tidur setelah mengarang keterangannya di BAP.

"Ya, itu saya lama lo, Pak, ditanya diam, lama sekali. 'Ibu Yani, jangan diam saja.' Pak Novel bilang gitu," kata Miryam dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).


Majelis hakim pun mengingatkan Miryam jika diam juga merupakan hak. Miryam pun mengaku saat diperiksa dia dalam kondisi tidak sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 1 kurang tidur karena ulang tahun saya tanggal 1 (Desember). Nyaris saya nggak tidur," jelas Miryam.

Miryam juga menerangkan, saat pemeriksaan itu, dia tidak fokus. Namun keterangan itu keluar dari mulutnya sendiri.

"Nggak fokus karena situasinya nggak enjoy sekali," terangnya.

"Saudara sebut nama orang, jumlah uang, kok bisa?" kata anggota majelis hakim Emilia Djaja Subagja.


"Pertama saya ngarang kan begini, jumlah korupsi berapa Bu Yani? Seingat saya 50 atau 49 saya ngarang di situ. Bu Yani terima berapa? Ngarang Rp 1 miliar, Pak. Terus di mana, ngarang bebas saja," urainya.

Hakim Emilia kemudian bertanya apakah Miryam memikirkan dampak dari pernyataannya. Miryam pun mengaku tidak bisa tidur setelah memberikan keterangan.

"Saudara nggak mikirin dampaknya," tanya Emilia.

"Ya, itu yang bikin saya setelah penyidikan nggak bisa tidur, setelah ngarang banyak nyebut nama orang yang salah fatal padahal itu. Bukan kejadian fakta yang saya lakukan, itu yang bikin saya nggak bisa tidur," terangnya.

Miryam pun mengaku keterangan BAP-nya setelah hasil revisi sangat berbeda. Dia pun menyebut beberapa nama yang sudah meninggal dalam BAP revisi.

"Seingat saya beda, karena pas revisi itu saya karangan saya alihkan kepada orang yang meninggal. Ada almarhum Burhanudin Napitupulu, almarhumah Moestokoweni, Alex Litaay," katanya.

Miryam pun mengaku tetap dimarahi oleh penyidik meski sudah merevisi keterangannya. Dia menegaskan BAP-nya soal penerimaan uang tidak benar.

"Iya makanya aneh, karena saya nggak pernah cerita. Saya cerita dengan Bu Elza dengan organisasi disinggung, 'Eh, lu disinggung di Kompas ada e-KTP,'" katanya.

"Jadi Saudara tidak pernah terima uang?" tanya Emilia.

"Tidak pernah sama sekali," tegas Miryam. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads