Hakim ke Miryam: Mengarang Kok Bisa Pas dengan Terdakwa e-KTP?

Hakim ke Miryam: Mengarang Kok Bisa Pas dengan Terdakwa e-KTP?

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 17:54 WIB
Miryam S Haryani (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani mengaku mengarang saat mengatakan menerima uang terkait e-KTP. Hakim pun bertanya bagaimana karangan Miryam bisa cocok dengan keterangan terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto.

"Jadi bagaimana ceritanya bisa mengarang? Karangan itu kok bisa pas dengan keterangan yang lain, Irman, Sugiharto dan Diah kan ibu pernah ubah diberikan kesempatan?" tanya hakim Anshori di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

"Saya merasa tertekan dan stres berat, pikiran saya pengin cepat-cepat pulang aja, rada bete di ruangan kecil, AC dingin, pura-pura ditinggal. Penyidik mengarahkan saya terus, 'saksi-saksi lain sudah mengaku lho, apa iya atau nggak kan saya tidak tahu'. Oke saya menerima," jelas Miryam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miryam pun menyebut keterangan yang dia berikan murni karangannya. Dia pun menyebut penyidik senior KPK Novel Baswesan terlihat senang dengan karangannya.

"Seratus persen karangan saya. Saya ngarang dulu. Setelah ngarang begitu saya lihat Pak Novel happy, kasih nomor telepon ke saya. 'Bu Yani kalau ada apa-apa, ibu telepon saya'. Kalau nggak keras kan saya adem pak, besoknya saya dipanggil lagi minggu depannya, kan saya mikir di rumah. Ini kok saya ngarang," ucap Miryam.

"Saya dipanggil lagi dikasih BAP yang pertama. Saya baca saya coret-coret semua dari awal, nggak benar pak. Marahlah waktu itu Pak Novel sama Pak Irwan, 'kenapa bu Yani coret-coret BAP tidak orisinal lagi? Terus kenapa dilempar kepada yang meninggal'," sambung Miryam.

Miryam menyebut saat itu dia diperiksa di salah satu ruang kerja direktur. Saat merevisi keterangannya itu, dia mengaku malah dimarahi penyidik.

"Masih dimarahin Pak Irwan, dan Pak Novel. Katanya nggak orisinil ya udah suka-suka hati," ujarnya.

(ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads