Derita Para Buruh Pelindo II yang Dipecat RJ Lino

Derita Para Buruh Pelindo II yang Dipecat RJ Lino

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 17:44 WIB
Lima buruh Pelindo II yang dipecat RJ Lino mencari keadilan ke pengadilan (edo/detikcom)
Jakarta - Salah satu pekerja Pelindo II yang dipecat RJ Lino, M Iqbal, bertahan hidup dengan menjual harta benda miliknya. Iqbal dipecat karena mengkritik kebijakan RJ Lino, yang belakangan RJ Lino dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.

"Saya tidak menyangka langkah itu ditempuh Lino, langsung memberhentikan sebagai pegawai. Saya sendiri tulang punggung di keluarga," ujar Iqbal saat berbincang dengan detikcom, Senin (6/10/2017).

Kala itu, selaku manajer di Pelindo II, dia menolak kebijakan RJ Lino soal pembelian crain. Sebab, kebijakan itu menurutnya dapat merugikan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat berat sekali, tapi karena niat berjuang resiko apa pun kita hadapi. Saya sempat menyesuaikan diri dengan keluarga, terutama untuk kebutuhan pokok seperti sekolah. Saya terpaksa gali lobang tutup lobang untuk bertahan," papar Iqbal.

Selain Iqbal menuturkan pasca pemecatan ada rekannya yang jatuh sakit. Akibat pemecatan tersebut pengobatannya sempat terganggu.

"Itu salah satunya yang duduk di kursi roda, waktu PHK dia sudah memasuki pensiun tetapi karena pemecatan itu dia tidak dapat hak-haknya, akibatnya proses pengobatan terganggu," tutur Iqbal.

Iqbal menceritakan beberapa temannya terpaksa banting stir dengan membuka warung. Ada juga yang bertahan hidup dengan kerja serabutan.

"Semenjak tidak ngantor tabungan habis mulai jual benda, akhirnya kita mencari kegiatan masing-masing," beber Iqbal.

Iqbal mengharapkan PK kali ini dikabulkan MA. Sebab mereka merasa tidak salah, apa yang dilakukan telah sesuai jalur.

"Kita tetap berjuang demi kebenaran, bahwa PHK tidak sah. Itu selalu kita tuntut mulai dari awal sampai akhir tuntutan kita PHK tidak sah. Sampai PK ini tuntutan kita PHK tidak sah," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, lima orang mantan pekerja Pelindo II yang menolak kebijakan RJ Lino di-PHK. Kasus bermula saat 30 pekerja Pelindo II menolak kebijakan Dirut Pelindo II, RJ Lino pada 2014. Salah satu kebijakan yang ditolak yaitu pengadaan barang crane di JITC.

Mereka yang menolak mengundurkan diri dari jabatan, namun oleh RJ Lino malah dipecat. Lima orang itu adalah Pratiyoso Sayogi, Effendi Abdullah, M Iqbal, Dwiyono Hariyadi dan My Rica Arfan.

Tiga tahun berlalu, kelimanya mengajukan PK lewat PN Jakpus. Sebab tuntutan mereka soal pengadaan barang JICT itu belakangan menuai titik terang yaitu RJ Lino dijadikan tersangka kasus korupsi. Dengan titik terang itu, maka tidak layak kelimanya untuk dipecat. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads