Dijamin Stafsus Presiden, Perusuh di Kemendagri Minta Penangguhan

Dijamin Stafsus Presiden, Perusuh di Kemendagri Minta Penangguhan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 16:31 WIB
Foto: TKP Ricuh di Kemendagri (Zunita-detikcom)
Jakarta - Sebelas tersangka kericuhan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan penangguhan penahanan. Asisten Staf Khusus Kepresidenan Riyan Sumindar disebut menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Pada hari ini 11 tersangka, baru bisa diterima (permohonan) penangguhan penahanan, mudah-mudahan (bisa dikabulkan), karena berkas kita sudah lengkap, termasuk formulir penangguhan ini dijamin oleh Asisten Stafsus Presiden Riyan Sumindar," ujar kuasa hukum 11 tersangka, Suhardi Somomoeljono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhardi mengatakan, 11 kliennya yang tergabung dalam LSM Barisan Merah Putih itu cukup kooperatif.

"(Alasan penangguhan penahanan) kita jelas normatif, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan proses penyidikan yang non-normatif kita utarakan juga," imbuhnya.

Suhardi mengatakan, penjaminan penangguhan penahanan dari Riyan Sumindar ini atas seizin Stafsus Kepresidenan Kelompok Kerja Papua Lenis Kagoya.

"(Penjamin penangguhan penahanan) memang atas izin Bapak Lenis Kagoya, langkah penjaminan yang ditanda tangan oleh Bapak Riyan Sumindar tersebut," sambungnya.

Para tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya sebagian besar merupakan mahasiswa. Suhardi menyebut, mereka hanya mencari keadilan dalam proses Pilkada di Tolikara yang bermasalah.

"Yang dimengerti anak-anak ini hingga melakukan unjuk rasa ini karena tidak mendapat keadilan. Sehingga berkumpul di situ, maksudnya cari keadilan resmi tertulis dari pemerintah," katanya.

Menurut Suhardi, permintaan LSM pendukung Calon Bupati Tolikara yang gagal John Tabo ini, tidaklah sulit. Mereka hanya menginginkan penjelasan resmi dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang ditunjuk oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Sebenarnya permintaannya ini simpel, misalnya--Dirjen Otda ini sampaikan secara tertulis 'adik-adik ini pelantikan tetap kami lakukan, kemudian untuk hal-hal terkait proses hukum pemerintah akan mendorong komitmen, karena pemerintah juga tidak bisa mencampuri urusan penegakan hukum'--itu sebenarnya sudah cukup," paparnya.

Para pendukung John Tabo yang dipimpin oleh Wati Kagoya ini sudah tiga bulan bolak-balik ke Kemendagri untuk mendapatkan jawaban dari pemerintah atas sengketa Pilkada di Kabupaten Tolikara, Papua. Mereka ingin pemerintah terbuka atas persoalan krusial dalam proses Pilkada di Kabuoaten Tolikara, Papua ini.

"Oleh karena itu, teman-teman merasa ada gangguan di sana, menunjuk kuasa hukum. Kalau di Papua ini terjadi hal luar biasa dan nggak sampai jakarta, itu yang dikhawatirkan," katanya.

"Selama 3 bulan berhadapan (di Kemendagri), kemudian tidak ada penjelasan yang tertulis dari pemerintah terkait, ini timbul penafsiran yang ke mana-mana, inilah akibatnya terjadi kerusuhan yang menurut pendapat saya tidak disengaja," tambahnya.

Untuk diketahui, 11 orang anggota LSM Barisan Merah Putih Tolikara ditahan atas kasus kericuhan di Kemendagri, Rabu (11/10) lalu. Dalam peristiwa itu timbul sejumlah kerusakan dan juga korban luka. Pihak Kemendagri sendiri telah membuat laporan resmi di Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut.


(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads