Kurir Ganja 386 Kg Dibayar Rp 80 Juta Sekali Antar

Kurir Ganja 386 Kg Dibayar Rp 80 Juta Sekali Antar

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 15:23 WIB
Kurir Ganja 386 Kg Dibayar Rp 80 Juta Sekali Antar
Foto: Polda Metro Jaya merilis kasus 386 kg ganja. (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap tiga kurir dan satu pemilik paket ganja seberat 386 kg di Tol Tangerang. Polisi menyebut kurir yang membawa truk mendapat upah sebesar Rp 80 juta untuk sekali antar.

"Bawa truk kosong dari Aceh ke Jakarta ongkosnya Rp 80 juta," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Suwondo menjelaskan dari upah senilai Rp 80 juta tersebut, tersangka S alias Agam baru diterima Rp 20 juta. Kepada polisi, Agam mengaku sudah bekerja sebagai kurir selama 1 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan dan beberapa barang bukti, kita tahu bahwa kegiatan sudah berlangsung minimal satu tahun," jelas Suwondo.

Kurir Ganja 386 Kg Dibayar Rp 80 Juta Sekali AntarFoto: Polda Metro Jaya merilis kasus 386 kg ganja. (Ibnu-detikcom)

Agam diketahui mengirim paket ganja seberat 386 kg dari Aceh melalui Pelabuhan Merak untuk dibawa ke Jakarta. Suwondo mengatakan truk yang dibawa oleh Agam tersebut sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

"Jadi di bawah truknya itu ada bak buatan. Kalau dilihat itu kosong. Kita bongkar pakai linggis di bawah itu lalu baru kita temukan ada ganjanya. Kalau misalnya petugas naik pasti terlihat kosong," ungkap Suwondo.


Tiga kurir ganja yakni S alias Razali, GS, S alias Agam ditangkap di jalur tol dari arah Tangerang menuju Jakarta. Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (13/10) pukul 03.00 WIB terhadap sebuah mobil Ayla di Jalan Tol Tangerang KM 23.

Polisi lalu menangkan truk boks yang sudah dimodifikasi pada pukul 04.35 WIB di Rest Area Jalan Tol Tangerang-Jakarta KM 43, Tangerang.

Polisi kemudian menembak mati pria berinisial Y alias Jali, pemilik paket ganja 386 kg. Jali terpaksa ditembak mati karena melawan polisi di kawasan Cibinong, Bogor.

"Tersangka Y alias Jali berusaha melawan petugas dengan berusaha merebut senjata api anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

(ibh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads