"Apa pun namanya, pemerintah dasarnya undang-undang pasti optimis. DPR saja optimis, masak kita nggak optimis," kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Meski masih ada fraksi yang tidak setuju, Tjahjo menyebut perbedaan pandangan tersebut juga perlu dibahas. Sebab, menurutnya, persoalan ideologi tersebut seharusnya sudah final.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal ada pandangan yang mempertanyakan pandangan urgensinya, saya kira semua sepakat ini harus kita bahas bersama karena Pancasila, ideologi negara, dan NKRI, itu bagian yang sudah final," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan seluruh masyarakat Indonesia bebas berserikat, namun kedaulatan tetap perlu dijaga. Imbauan tersebut bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi semua ormas.
"Orang boleh berserikat, berhimpun, berormas, tapi prinsip untuk menjaga kedaulatan ini harus menjadi bagian yang tak terpisahkan. Bukan hanya (untuk) pemerintah, tapi juga ormas," tuturnya.
Sedangkan Ketua Komisi II Zainudin Amali menyatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak, baik yang pro maupun kontra, terhadap perppu ini. Selain mengundang ormas, ia mengundang instansi pemerintah terkait.
"Mulai besok kita akan RDPU dengan berbagai pihak baik yang pro maupun yang kontra ataupun yang di tengah-tengah. Ada 22 ormas dan 18 ahli pakar perorangan. Kemudian dari pihak pemerintah juga ada, yaitu Menteri Agama, Mapolri, Panglima TNI, kepala bidang (kabid), Jaksa Agung, dan BNPT. DPR hanya punya dua pilihan, menerima atau menolak," ujar Zainudin. (yas/elz)











































