"Ada 2 metode alternatif, dibentuk 1 atap dengan JPU. Jadi kepemimpinannya bukan Polri, dibentuk salah satu kekuatan dengan KPK kolektif kolegial. Jadi satu Pati bintang 2 Polri, satu kejaksaan, mungkin 1 BPK. Jumlahnya harus ganjil," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Opsi kedua yang disampaikan yaitu Densus Tipikor tak satu atap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tito menjelaskan, bisa juga Densus Tipikor membentuk satu kelompok kerja dengan Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Densus Tipikor membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun. Pembentukan Densus Tipikor sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah disampaikan ke Presiden 25 September untuk dibicarakan dengan rapat terbatas. Personel 3.560 personel. Mabes 951, wilayah sebanyak 780 orang untuk tipe A dan tipe B 1.230 orang. Anggaran Rp 2,6 triliun kemudian belanja barang, ini maksudnya agar mereka diberikan kesejahteraan yang cukup untuk membersihkan 'kotoran'. Belanja barang sekitar Rp 359 miliar," tuturnya. (dkp/dhn)











































