Kapolri Usul Densus Tipikor Dipimpin 3 Lembaga

Kapolri Usul Densus Tipikor Dipimpin 3 Lembaga

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 12:29 WIB
Kapolri Usul Densus Tipikor Dipimpin 3 Lembaga
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan konsep Densus Tipikor yang akan segera dibentuk. Dalam salah satu opsi, Tito mengusulkan Densus dipimpin oleh 3 lembaga.

"Ada 2 metode alternatif, dibentuk 1 atap dengan JPU. Jadi kepemimpinannya bukan Polri, dibentuk salah satu kekuatan dengan KPK kolektif kolegial. Jadi satu Pati bintang 2 Polri, satu kejaksaan, mungkin 1 BPK. Jumlahnya harus ganjil," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Opsi kedua yang disampaikan yaitu Densus Tipikor tak satu atap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tito menjelaskan, bisa juga Densus Tipikor membentuk satu kelompok kerja dengan Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atau tak perlu satu atap, tapi mirip Densus 88 Antiteror terbentuk Pokja di Kejaksaan Agung, seperti Densus 88 Antiteror hadirnya Densus Tipikor tak menyaingi lembaga lain termasuk KPK. Utang kasus korupsi cukup besar. Begitu pula dengan kejaksaan dapat melaksanakan kewenangan," jelasnya.

Rencananya, Densus Tipikor membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun. Pembentukan Densus Tipikor sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah disampaikan ke Presiden 25 September untuk dibicarakan dengan rapat terbatas. Personel 3.560 personel. Mabes 951, wilayah sebanyak 780 orang untuk tipe A dan tipe B 1.230 orang. Anggaran Rp 2,6 triliun kemudian belanja barang, ini maksudnya agar mereka diberikan kesejahteraan yang cukup untuk membersihkan 'kotoran'. Belanja barang sekitar Rp 359 miliar," tuturnya. (dkp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads