"Irman pernah juga ke rumah saudara," tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Ade Komarudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
"Pernah, saya tidak tahu, saat itu saya di luar ditelepon ada tamu. Akhirnya saya temui beliau mengatakan bahwa kegelisahan beliau soal e-KTP," jawab Akom saat bersaksi untuk Andi Narogong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan jangan khawatir pak Irman, sepanjang sesuai peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku tidak masalah'," kata Akom.
Akom mengetahui posisi Irman saat itu sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri yang memang bertugas mengurus e-KTP. Hakim Jhon menanyakan relevansi Irman berkeluh kesah ke Akom yang mengaku tak pernah berada di komisi II.
"Tapi sepertinya sangat jauh pak Dirjen Dukcapil apa urusannya (bertemu)," tanya Hakim Jhon.
"Irman pernah ketemu waktu mendampingi Mendagri. Pak Mendagri ketemu di acara resmi. Mendagri dengan saya cukup dekat. Kami semua menteri pasti berkomunikasi. Dengan Mendagri banyak hal tidak pernah secara khusus membahas apapun," jelas Akom. (ams/fdn)











































