"Ini akan kita jadi bahan pertama. Apakah kepolisian dan kejaksaan sudah siap. Apakah keduanya sudah dibangun dan siap untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi karena itu ada gagasan menarik program Kapolri yang Densus Tipikor adalah program jawaban atas ini," kata Benny, di DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Hal itu ditanyakan Benny karena pada saat awal pembentukan KPK, Polri dan Kejaksaan dinilai belum bisa terbebas dari birokrasi pada waktu era orde baru. Sebab Jaksa dan Polri kala itu dianggap tidak independen dan dipandang belum mumpuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK dibentuk dengan alasan itu lagi. Kepolisian dan kejaksaan tidak sapat diandalkan untuk menjadi institusi paling depan dalam menjalani penegakan korupsi kenapa karena dua lembaga ini ada dipandang tidak independen, tidak kompeten dan birokrasinya belum mumpuni," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Benny, kedua lembaga tersebut harus diperkuat dan direformasi setelah 15 tahun pembentukan KPK. Reformasi dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum.
"Oleh karena itu lembaga ini harus diperkuat dan reformasi. Maka setelah 15 tahun itu kejaksaan dan kelpolisian melakukan reformasi ke dalam. Ini sudah dilakukan dalam RDP dan rapat dengan komisi III. Mengapa di reformasi supaya dua ini bisa diperkuat supaya dengan lembaga peradilan yang sejalan dengan penegakan hukum," ucap Benny.
Selain itu Benny mempertanyakan apakah kepolisian dan kejaksaan memiliki masterplan terkait pemberantasan korupsi. Karena saat ini kasus korupsi makin masif. Ia mengapresiasi adanya jaringan dari kejaksaan dan polisi yang hingga tongkat provinsi dan daerah.
"Apakah kepolisian dan kejaksaan miliki masterplan dan restra pemberantasan korupsi. Kita mau lihat renstra itu. Agenda pemberantasan korupsi juga harus melakukan yang sama. Karena korupsi merupakan yang masif diantara kira. Kepolisian dan kejaksaan perlu bentuk densus-densus. Tapi intinya adalah semangat itu tadi," ujarnya.
Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kemenkum HAM. Rapat itu untuk mengevaluasi penegakan korupsi selama 15 tahun karena KPK hampir terbentuk selama 15 tahun. (yld/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini