"Namanya baru terpilih bisa sesuai tugas dulu. Kita juga tidak bisa memaksakan kinerja dia secepatnya. Karena tugasnya banyak, bukan Kampung Akuarium doang. Kita yang pasti nomor satu aktifkan identitas kita yang dibekukan oleh kelurahan," ujar salah seorang warga, Topas Juanda, kepada detikcom di Kampung Akuarium, Senin (16/10/17).
Warga mengaku kesulitan mengurus administrasi untuk memproses pembuatan KTP, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Langsung Tunai (BLT), akta kelahiran, dan lainnya.
"Jadi agak dipersulit di kelurahan. Karena RT 01, 11, dan 12 dibekukan. Kita mau buat KTP nggak bisa, pokoknya yang berhubungan dengan kelurahan tidak bisa. Kecuali kematian," terangnya.
Senada dengan Topas, Teddy Kusnendi mengalami kesulitan imbas dibekukannya identitas mereka.
"Sampai sekarang anak saya bikin KJP belum tembus-tembus. Sudah tiga kali coba. Yang pasti karena alamatnya dibekukan. Daftar sekolah tidak bisa pakai alamat sini," kata Teddy.
Sementara itu, bagi warga Kampung Akuarium, pindah domisili tidaklah mudah. Mereka juga tidak ingin berpindah domisili dari kampung ini.
"Kampung kami sangat dibanggakan oleh kami. Tidak semudah itu kami pindah alamat," pungkasnya. (rvk/rvk)











































