Komisi II Kembali Bahas Perppu Ormas dengan Mendagri dan Menkum HAM

Komisi II Kembali Bahas Perppu Ormas dengan Mendagri dan Menkum HAM

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 11:37 WIB
Komisi II Kembali Bahas Perppu Ormas dengan Mendagri dan Menkum HAM
Komisi II DPR mengadakan rapat tentang Perppu Ormas bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly. (Parastiti/detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR mengadakan rapat tentang Perppu Ormas bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Pada rapat tersebut juga dibahas pertanggungjawaban penerbitan Perppu Ormas yang sudah diterbitkan pemerintah.

"Ini kita akan rapat kerja dengan pemerintah untuk menyampaikan pendapat fraksi tentang apa yang disampaikan minggu lalu kepada pemerintah. Fraksi akan menyampaikan setuju atau nggak Perppu Ormas dibahas lebih lanjut. Kalau setuju, besok sudah harus dibahas," kata anggota Komisi II Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Yandri menyebut, jika dalam rapat ini seluruh fraksi telah mengambil kesimpulan, hasil tersebut akan dibawa dalam rapat paripurna pada 24 Oktober mendatang. "Dari jadwal yang ditargetkan tanggal 24 Oktober sudah akan dibawa ke paripurna untuk mengambil keputusan," jelas Yandri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Komisi II juga telah membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Pandangan fraksi untuk Perppu Ormas juga masih terbelah antara setuju dan tidak untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sekjen Hanura Syarifudin Sudding menegaskan sikap partainya yang memberi dukungan penuh terhadap Perppu Ormas. Menurutnya, ini dilakukan dalam rangka menjalankan ketertiban.

"Saya, kita (Hanura) memberikan dukungan penuh terhadap perppu ini. Itu dalam rangka menjalankan ketertiban, artinya kebebasan juga kan tidak selamanya diimani bahwa ada pembatasan sesuai dengan konstitusi kita. Itu juga harus dilihatlah," ujar Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10). (yas/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads