Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu di Medan

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu di Medan

Jefris Santama - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 11:18 WIB
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu di Medan
Foto: Pengedar uang palsu di Medan ditangkap (Jefris-detikcom)
Medan - Dua orang pengedar uang palsu di Medan, Sumatera Utara ditangkao ketika hendak bertransaksi. Ratusan lembar uang palsu disita dari keduanya.

"Kedua pelaku bernama Rahmat Efendi (40) dan Ahmad Anto (53). Keduanya merupakan warga Medan," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangannya, Senin (16/10/2017).

Wira mengatakan kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (11/10). Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi uang palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menerima informasi tersebut, kemudian timsus melakukan pengintaian di seputaran Jalan AH Nasution," sambung Wira.

Tak lama kemudian, polisi lalu menangkap Rahmat di depan warung bakso. Uang palsu yang jika asli senilai Rp 4 juta disita dari Rahmat.

"Lalu dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku Ahmad Anto dan ditemukan uang palsu Rp 2,5 juta," imbuh Wira.

Total uang palsu yang disita polisi yaitu 14 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 102 lembar pecahan Rp 50 ribu, 2 lembar pecahan Rp 20 ribu, 16 lembar pecahan Rp 10 ribu, dua dompet dan dua unit HP.

"Pelaku Ahmad Anto ini pernah dihukum di PN Medan pada tahun 2010 selama 4 tahun dalam perkara mengedarkan uang palsu," tuturnya.

(idh/idh)


Berita Terkait