Berdasarkan data yang dilansir website Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Senin (16/10/2017), untuk kategori hakim yang dikenakan sanksi sebanyak 18 orang. Dari jumlah itu, 15 orang diberi hukuman ringan dan sisanya hukuman sedang.
Sedangkan 22 aparat lainnya yaitu tersebar dari berbagai posisi, seperti panitera, sekretaris pengadilan, panitera muda, panitera pengganti, juru sita dan juru sita pengganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono belum masuk daftar sanksi karena tertangkap KPK pada Oktober 2017. Sudiwardono menerima suap SGD 64 ribu--dari janji Rp 1 miliar-- dari anggota DPR, Aditya agar ibunya, Marlina Moha divonis bebas. Marlina saat ini menyandang status terdakwa dengan vonis 5 tahun penjara atas kasus korupsi. (asp/rvk)











































