"Kami dari DPP PPP menyerahkan berkas di beberapa provinsi yang sudah kita daftarkan," ucap Awiek, panggilan Baidowi di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Foto: Dwi Andayani/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya 2 hari yang lalu pada hari Sabtu, dan berdasarkan verifikasi KPU ada beberapa poin yang belum dipenuhi. Insyaallah pada kesempatan kedua ini kami hadir lebih lengkap dan juga menggunakan acuan dari KPU, mana saja dan hal apa saja yang belum dilengkapi," ujar Awiek.
Awiek mengatakan kurangnya berkas PPP karena sedikitnya waktu dan banyaknya salinan dokumen yang harus dibawa. Dia menyebut ada dokumen yang belum diunduh dari Sipol (sistem informasi partai politik).
"Sebenarnya (kekurangan) lebih pada dokumen yang belum di-download dari Sipol. Hard copy-nya kebanyakan kita belum sempat karena terburu-buru oleh waktu, sudah di-upload di Sipol tetapi belum sempat di-download sehingga tidak bisa dibuktikan secara fisik," kata Awiek.
"Mayoritas itu pada F4 dan surat domisili. Itu semua sudah di-upload di Sipol tetapi belum sempat di-print. Fisiknya lagi proses pengiriman ke Jakarta," sambungnya.
Namun, Awiek menyebut data yang sudah dimasukkan ke Sipol sudah lengkap seluruhnya. Untuk melakukan perbaikan, PPP membawa 25 boks yang berisi data dari beberapa provinsi.
"Alhamdulillah sudah lengkap dan kemarin dari pertama kita ke sini, itu sudah dicocokkan sudah dikasih tahu oleh temen-temen dari KPU bahwa sebenarnya di Sipol isiannya sudah lengkap," ujar Awiek.
"Hari ini sekitar 25 boks, ada beberapa provinsi yang kita gabungkan dalam satu boks karena provinsi kecil seperti Banten, DKI, DIY itu dijadikan 1 boks karena kecil kabupatennya hanya sedikit. Untuk provinsi yang besar seperti Sumatera Utara, Jawa Timur itu sampai 2 boks," sambungnya. (dhn/dhn)












































Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Foto: Dwi Andayani/detikcom)