"Alhamdulillah sudah dua partai, Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia yang sudah lengkap dan sudah diberikan tanda terima," kata Kepala Divisi Hukum KPUD Kota Tangerang, Wahul Furqon, saat dikonfirmasi, Minggu (15/10/2017) sore.
Wahyul mengatakan, beberapa parpol sebelumnya sudah memberikan dokumen persyaratan, namun belum lengkap. 10 parpol juga menyerahkan dokumen pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Minggu sore, KPUD Kota Tangerang masih memeriksa kelengkapan dokumen tersebut. Belum bisa dipastikan parpol mana yang selanjutnya dinyatakan lengkap.
"Saat ini masih berjalan proses pemeriksaan terhadap 3 parpol: PKS, PAN, dan NasDem. Jadi belum bisa memastikan apakah prasyarat sudah lengkap apa belum," pungkasnya. (abw/rvk)











































