Jelang Putusan Corby, Praktek Pungutan Liar Merebak

Jelang Putusan Corby, Praktek Pungutan Liar Merebak

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2005 21:44 WIB
Bali - Menjelang sidang putusan kasus Si Ratu Mariyuana Scapelle Leigh Corby 27 Mei 2005 lusa, praktek 'pungutan liar' merebak. Para wartawan peliput kasus itu dikenakan biaya Rp 20 ribu untuk pembuatan kartu pengenal (ID Card). Aji mumpung? Pungutan dilakukan oleh seseorang yang mengaku dari event organizer Travel Works bernama Renato. Yang menjadi pertanyaan para wartawan, kenapa ID Card tersebut bukan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, melainkan oleh Travel Works. Informasi pembuatan ID Card beredar di kalangan wartawan sejak Selasa (24/05/2005) kemarin. Sebelum kasus ini terungkap Rabu pagi (25/05/2005), para wartawan asing yang sebagian besar dari Australia telah menjadi korban. Selain menyetor uang, wartawan asing juga harus menyertakan beberapa dokumen seperti Visa Kunjungan Jurnalis. Saat kabar tersebut bederar ke wartawan lokal, mereka menolak membuat ID Card, apalagi jika harus membayar.Perwakilan wartawan, Putu Asmara (Bali Post) dan Agus Astapa (Warta Bali) mempertanyakan kasus ini kepada Ketua PN Denpasar Nengah Suryada. "Bapak ketua mengatakan, pengadilan tidak pernah menginstruksikan pembuatan kartu pengenal tersebut," kata Asmara dengan nada lantang. "Ini jelas-jelas ilegal. Mereka telah mengkomersialkan persidangan dengan dengan meminta pugutan. Apa wewenang Travel Works membuat ID Card," kata wartawan Nusa Dwi, menambahkan. Merasa tidak puas, sekitar 50 orang wartawan lokal, nasional dan asing berkumpul di ruang Kasubag Umum dan 'mengadili' Renato. Dalam 'persidangan' yang berlangsung alot itu, mereka mendesak Travel Works untuk mencabut pembuatan kartu pengenal tersebut."Kami ingin Travel works tidak ikut campur dalam pembuatan ID Card," teriak seorang wartawan. Renato berkilah pembuatan ID Card tersebut atas permintaan Kasubag Umum PN Denpasar Tuti. Tuti yang diikutsertakan dalam 'persidangan ini membantah tuduhan tersebut. "Saya tidak pernah mengatakan akan memungut biaya pembuatan kartu pengenal itu," elaknya. 'Persidangan' pun akhirnya memutuskan, Travel Works bersedia mencabut pembuatan kartu pengenal dan akan mengembalikan biaya yang disetor para wartawan asing. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads