Ramlan Bantah Ada Dana Taktis Rp 1 Miliar untuk THR

Ramlan Bantah Ada Dana Taktis Rp 1 Miliar untuk THR

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2005 20:27 WIB
Jakarta - Dana rekanan KPU nampaknya dijadikan multiguna. Selain diduga digunakan mulai dari uang suap Mulyana sampai biaya syukuran gelar Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin, dana taktis itu juga digunakan untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh staf KPU.Tak tanggung-tanggung, pengacara Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amien, Abidin menyatakan, dana untuk THR tahun 2004 tersebut berjumlah Rp 1 miliar. Namun hal itu langsung dibantah Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti."Tidak pernah ada pembicaraan dalam rapat pleno yang membahas tentang THR. Rapat pleno yang membicarakan THR yang saya ketahui terjadi tahun 2002," kata Ramlan usai diperiksa di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2005)."Dalam pleno tersebut dibahas soal dana THR, dana insentif dan safari. Jadi kalau ada yang di luar itu, mungkin saya tidak hadir," lanjutnya.Ramlan diperiksa di KPK sekitar sembilan jam sejak pukul 09.15 WIB. Dalam pemeriksaan yang kedua kalinya ini, ia mengaku dimintai keterangan soal pengadaan barang di KPU.Sebelumnya Abidin usai pemeriksaan Hamdani mengaku, kliennya dikroscek dengan Ramlan soal THR yang menghabiskan dana sekitar Rp 1 miliar. "Dana tersebut berasal dari dana taktis," katanya. (fab/)


Berita Terkait