"Dari 11 partai mendaftar yang dinyatakan lengkap ada 3, Perindo, NasDem dan PAN," ujar Hasyim, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).
Hasyim mengatakan pemeriksaan dokumen persyaratan saat ini, belum memasuki ranah memenuhi syarat atau tidak. Namun pemeriksaan untuk memeriksa kelengkapan dokumen, dokumen yang lengkap maka akan diberikan tanda terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan dokumen persyaratan yang disampaikan itu, yang pertama dinyatakan lengkap dan sudah diberikan tanda terima Perindo, kemudian yang berikutnya lagi tadi malam NasDem, dan yang ketiga PAN. Sampai tadi subuh jam setengah 4 (memeriksa dokumen)," sambungnya.
Hasyim mengingatkan parpol yang dokumen persyaratannya belum lengkap, untuk segera melengkapi. Hingga batas akhir yang ditentukan.
"Bagi yang belum lengkap masih ditunggu sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, hari Senin tanggal 16 (Oktober) sampai dengan jam 24 malam," kata Hasyim.
Ada pun 11 partai yang sudah mendaftar yaitu, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, PAN, NasDem, Partai Berkarya, Partai Republik, Gerindra, PPP, dan Partai PKS. (bag/bag)











































