Baru 3 Parpol yang Berkas Pendaftarannya di KPU Lengkap

Baru 3 Parpol yang Berkas Pendaftarannya di KPU Lengkap

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 14 Okt 2017 18:03 WIB
Baru 3 Parpol yang Berkas Pendaftarannya di KPU Lengkap
Komisioner KPU Hasim Asy'ari. Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - 11 Partai politik sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi peserta Pemilu 2019. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, dari 11 partai baru 3 partai yang dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap.

"Dari 11 partai mendaftar yang dinyatakan lengkap ada 3, Perindo, NasDem dan PAN," ujar Hasyim, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).

Hasyim mengatakan pemeriksaan dokumen persyaratan saat ini, belum memasuki ranah memenuhi syarat atau tidak. Namun pemeriksaan untuk memeriksa kelengkapan dokumen, dokumen yang lengkap maka akan diberikan tanda terima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mendaftar inikan diteliti diperiksa kelengkapan jadi belum masuk pada ranah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi ranahnya adalah sudah lengkap atau belum," ujar Hasyim.

"Berdasarkan dokumen persyaratan yang disampaikan itu, yang pertama dinyatakan lengkap dan sudah diberikan tanda terima Perindo, kemudian yang berikutnya lagi tadi malam NasDem, dan yang ketiga PAN. Sampai tadi subuh jam setengah 4 (memeriksa dokumen)," sambungnya.

Hasyim mengingatkan parpol yang dokumen persyaratannya belum lengkap, untuk segera melengkapi. Hingga batas akhir yang ditentukan.

"Bagi yang belum lengkap masih ditunggu sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, hari Senin tanggal 16 (Oktober) sampai dengan jam 24 malam," kata Hasyim.

Ada pun 11 partai yang sudah mendaftar yaitu, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, PAN, NasDem, Partai Berkarya, Partai Republik, Gerindra, PPP, dan Partai PKS. (bag/bag)


Berita Terkait