Daftar ke KPU, PPP Romy Tegaskan Kantongi SK Sah

Daftar ke KPU, PPP Romy Tegaskan Kantongi SK Sah

Denita Matondang - detikNews
Sabtu, 14 Okt 2017 17:35 WIB
Daftar ke KPU, PPP Romy Tegaskan Kantongi SK Sah
Foto: Muhammad Fida-detikcom
Jakarta - Sekjen PPP Arsul Sani menegaskan partainya berhak mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya PPP yang dipimpin Romahurmuziy ini mengantongi SK Kemenkum HAM.

"Saat ini PPP yang sah SK Menkum HAM di bawah Romy. Selama SK belum berubah yang memiliki legitimasi adalah DPP dengan Ketum Romy," kata Arsul kepada wartawan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).

Dia menegaskan tidak ada pihak lain yang bisa mengatasnamakan PPP. Namun Arsul bisa memahami bila ada pihak yang secara psikologis mengklaim kepengurusan yang sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami semua di DPP maupun ke grassroots sudah berketetapan hati buka pintu bagi teman-teman warga PPP. aktivis PPP yang sampai sekarang masih beda pendapat untuk tetap masuk ke kami," ujar Arsul.

Sebelumnya Djan Faridz mendatangi KPU pada Senin (9/10). Kehadiran Djan yang mengenakan jas PPP itu untuk berkonsultasi terkait dengan masalah yang terdapat di tubuh PPP.

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads