"Saat ini PPP yang sah SK Menkum HAM di bawah Romy. Selama SK belum berubah yang memiliki legitimasi adalah DPP dengan Ketum Romy," kata Arsul kepada wartawan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).
Dia menegaskan tidak ada pihak lain yang bisa mengatasnamakan PPP. Namun Arsul bisa memahami bila ada pihak yang secara psikologis mengklaim kepengurusan yang sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Djan Faridz mendatangi KPU pada Senin (9/10). Kehadiran Djan yang mengenakan jas PPP itu untuk berkonsultasi terkait dengan masalah yang terdapat di tubuh PPP.
(fdn/fdn)











































