Pantauan di lokasi, rombongan dipimpin oleh Sekjen PPP Arsul Sani. Rombongan tiba sekitar pukul 16.00 WIB di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (14/10/2017).
Irama musik marawis mengiringi kedatangan PPP ke gedung KPU. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menerima rombongan PPP yang menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan untuk mendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019 diberi waktu untuk mendaftar serta menyerahkan syarat pendaftaran dan kelengkapan dokumen hingga 16 Oktober mendatang. Berikutnya, pada 17-15 November, KPU akan melakukan penelitian administrasi di tingkat kabupaten/kota.
Mulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018, KPU akan melakukan verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota. Dan pada 17 Februari 2018, KPU akan menetapkan parpol peserta Pemilu 2019. (dkp/dkp)











































