Prabowo dan Sandiaga Daftarkan Gerindra Jadi Peserta Pemilu

Prabowo dan Sandiaga Daftarkan Gerindra Jadi Peserta Pemilu

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 14 Okt 2017 15:25 WIB
Prabowo dan Sandiaga datangi KPU (Foto: Wiwi/detikcom)
Jakarta - Ketum Gerindra Prabowo Subianto mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan partainya jadi peserta Pemilu. Kedatangan Prabowo disambut lagu mars Gerindra yang dinyanyikan oleh kader yang telah menanti di depan KPU.

Prabowo hadir di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 15.05 WIB, Sabtu (14/10/2017). Prabowo datang dengan menggunakan mobil didampingi anggota lainnya.

Prabowo Subianto dan Gerindra ke KPUPrabowo Subianto dan Gerindra ke KPU Foto: Dwi Andayani/detikcom

Prabowo tampak mengenakan kemeja putih dengan peci hitam, senada dengan kadernya yang lain. Sandiaga Uno yang menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra juga tampak hadir mendampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 34 boks berisi surat-surat dan dokumen sebagai syarat untuk mendaftarkan partainya ke KPU. Prabowo dan rombongan diterima langsung oleh Komisioner KPU Hasyim Asya'ri.

Gerindra bawa boks dokumen untuk Pemilu 2019Gerindra bawa boks dokumen untuk Pemilu 2019 Foto: Dwi Andayani/detikcom

Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.

Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (dkp/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads