Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, kejadian yang videonya viral di media sosial terjadi pada hari Selasa (10/10). Anggota LSM KPK mengamuk karena pasien yang diantar ke RS disebut tidak ditangani.
"Setelah video itu beredar kami konfirmasi ke sana, jadi Kapolsek Jatiuwung itu sudah mempertemukan antara pihak RS dan pihak korban (keluarga pasien, red). Pada intinya mereka sudah menyelesaikan permasalahan itu," sambung Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry juga memastikan pihak keluarga pasien yang meninggal di RS dengan anggota LSM KPK tidak saling mengenal. Karena itu terkait penanganan medis pasien, pihak RS dan pihak keluarga pasien dipertemukan.
"Sebenarnya antara pihak korban yang meninggal itu dengan LSM itu tidak kenal. Pihak rumah sakit dengan pihak keluarga korban tidak akan melanjutkan (perkara) dan (dinyatakan) selesai dengan musyawarah," ujar Harry.
Dalam video di media sosial, anggota LSM KPK membentak dan mengancam seorang dokter di rumah sakit diduga karena dokter menolak pasien yang tengah membutuhkan penanganan darurat.
Namun nyawa pasien tidak tertolong hingga akhirnya anggota LSM mengamuk. Mereka juga memaksa dokter menulis sebuah surat dengan materai.
"Sekarang Anda tulis di kertas pakai materai! Masa menolak pasien yang sudah sekarat. Anda mau saya laporkan ke profesor IDI? Tulis sekarang pakai materai!" kata salah seorang anggota LSM KPK. (fdn/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini