Valina Bantah Terima Dolar AS, Ngakunya Dapat Rupiah

Valina Bantah Terima Dolar AS, Ngakunya Dapat Rupiah

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2005 18:26 WIB
Jakarta - Anggota KPU Valina Singka Subekti membantah telah menerima dana taktis dalam bentuk dolar AS. Tapi akademisi UI ini tidak sungkan-sungkan mengaku mendapatkan bagiannya dalam bentuk rupiah.Hanya saja berapa banyak bagian yang diterimanya dari rekanan KPU itu, Valina menolak menyebutkan. Pernyataan Valina ini disampaikan setelah selama delapan jam dia menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, Rabu, (25/5/2005).Sebelumnya Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin yang kini menjadi tersangka kasus korupsi dana taktis KPU menyebutkan, seluruh anggota KPU telah menerima dan taktis dalam bentuk dolar AS sebesar 105 ribu dolar AS."Saya nyatakan tidak terima dana taktis. Saya tidak pernah terima uang dalam bentuk dolar AS tapi rupiah," kata Valina saat ke luar dari Gedung KPK pada pukul 17.05 WIB.Valina yang selalu berkonsultasi dengan pengacaranya Josef Badeoda sebelum menjawab pertanyaan wartawan, mengungkapkan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka korupsi Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin."Ada 14 pertanyaan yang juga berkaitan dengan dugaan korupsi di KPU. Saya belum diperiksa soal pengadaan tinta di KPU," katanya.Soal pengumpulan dana taktis, dia juga mengaku tidak tahu dan membantah ada rapat pleno yang membahas soal dana itu. Sedangkan Hamdani Amin yang juga diperiksa KPK mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK hari ini terhadap dirinya berkaitan dengan Teknologi Informasi (TI) KPU. Hamdani diperiksa sekitar 6,5 jam mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.30 WIB.Ditambahkan kuasa hukum Hamdani, Abidin, saat diperiksa Tim Penyidik KPK, kliennya mengungkapkan ada rekanan TI KPU yang memberikan dana sebesar 157 ribu dolar AS pada Januari 2004. Namun, saat itu Hamdani tidak menyebutkan nama rekanan KPU tersebut.Berkaitan dengan syukuran Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin saat diganjar sebagai alumni kehormatan Monash University, Hamdani mengaku dana untuk acara tersebut diambil dari dana taktis KPU, dan nilainya Rp 20 juta.Sebenarnya, kata Hamdani, dana tersebut telah dianggarkan dalam anggaran KPU. Namun karena belum juga dicairkan, Biro Umum KPU lalu meminta kepada Biro Keuangan KPU. Karena yang ada hanya dana taktis, maka Hamdani mengambilnya dari situ. Dana tersebut hingga kini belum dikembalikan Biro Umum KPU. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads