"Itu siapa yang bilang. Kan hanya disebutin. Siapa yang mendeliver, siapa yang menerima kan tidak disebutkan. Bisa jadi kalau saya berasumsi mungkin ada orang yang merancang itu," kata Ganjar usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Ganjar yang dipanggil menjadi saksi Andi Narogong itu mengaku tidak tahu ada bagi-bagi duit di proyek e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menampik tudingan eks Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia menolak duit karena jumlahnya terlalu sedikit.
"Bohong. Orang boleh ngarang cerita tapi kalau anda melihat dari konfrontasi saya waktu itu dengan Miryam S Haryani. Miryam yang membagi duit saja dia mengatakan tidak," tegasnya.
Sebelumnya penasihat hukum Andi Narogong, Samsul Huda, yang bertanya soal adanya kode merah, biru, dan kuning terkait fee e-KTP. Ganjar mengaku tidak mengetahuinya.
"Apakah Bapak tahu soal kode kuning untuk Golkar sebesar Rp 150 miliar, kode biru atau Demokrat sebesar Rp 150 miliar, dan kode merah atau PDIP sebesar Rp 80 miliar. Apakah Anda pernah dengar?" tanya Samsul.
"Saya tidak pernah dengar," jawab Ganjar. (ams/fdn)