Cabuli 3 Bocah Tetangganya, Pria di Duren Sawit ini Ditangkap

Cabuli 3 Bocah Tetangganya, Pria di Duren Sawit ini Ditangkap

Jefirstson Frans Arnold P - detikNews
Jumat, 13 Okt 2017 19:07 WIB
Cabuli 3 Bocah Tetangganya, Pria di Duren Sawit ini Ditangkap
Foto: Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di Duren Sawit. (Jefirstson Frans Arnold P-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap pria inisial AN (29) karena mencabuli 3 bocah di Duren Sawit, Jakarta Timur. Para bocah yaitu AS(6), FA(9), RS(3) merupakan tetangga AN.

"Pelaku saudara AN umur 29 tahun, korban sebanyak 3 orang masih anak-anak semua yang kebetulan tetangga dari si pelaku," ujar Kasat Reskrim Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung di Polres Jakarta Timur, Jumat (13/10/2017).

Pencabulan itu dilakukan AN di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Sawit dalam kurun September hingga Oktober 2017. Istri AN tidak di rumah karena sedang bekerja saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Cabuli 3 Bocah Tetangganya, Pria di Duren Sawit ini DitangkapFoto: Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di Duren Sawit. (Jefirstson Frans Arnold P-detikcom)

Sapta menjelaskan ada warga yang melihat para korban masuk ke dalam rumah pelaku. Namun warga tidak menaruh curiga tetapi karena masih tetangga.

Sapta mengatakan AN merupakan seorang ayah dengan anak bayi yang masih berumur 2 tahun. AN berhasil ditangkap polisi 5 Oktober lalu.

Polisi masih menyelidiki motif pencabulan itu. AN dijerat Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman di atas 5 tahun. (idh/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini