"Hari ini tujuannya untuk melengkapi pelaporan yang kemarin, ada tambahan laporan baru juga," kata Madun di Dittipikor Bareskrim, gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
Soal laporan kasus baru, Madun menolak menjelaskannya. Dia mengklaim kerugian terkait kasus cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Terkait ini (kasus yang baru dilaporkan), lah kalau disebutkan ini kasus korupsi ini belum waktunya ya. Yang jelas ini kasus korupsi yang nilainya lebih besar dari e-KTP," ujar Madun.
Pekan lalu, Madun melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar. Laporan tersebut ditolak karena dinilai belum lengkap.
"Memang polisi harus melengkapi tapi paling tidak ada bukti awal sehingga laporan bukan fitnah. Laporan masih sumir, saya tidak bisa menyampaikan itu. Substansi laporannya harus didukung data-data," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, Senin (2/10). (yas/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini