"Nggak pernah dengar," kata Ganjar saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Penasihat hukum Andi Narogong, Samsul Huda, kemudian menanyakan soal adanya kode merah, biru, dan kuning terkait fee e-KTP. Ganjar mengaku tidak mengetahuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah dengar," jawab Ganjar.
Dalam persidangan, Ganjar mengaku mengenal eks Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun interaksinya hanya sebatas sebagai anggota Dewan.
"Kenal. Nggak pernah sama sekali (membahas e-KTP). Kenal kalau ketemu say 'hai'," katanya. (ams/fdn)











































