"Kalau tidak satu atap tidak jadi masalah. Tapi ada mungkin dibentuk tim khusus yang bisa berkontak langsung, berinteraksi langsung (dengan Densus Tipikor) sejak penyelidikan, sejak awal," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
Menurut Tito ada satgas khusus di Kejagung yang memiliki kewenangan untuk berkomunikasi langsung dengan Densus 88 yakni Satgas Penuntutan Terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Foto: Mochammad Zhacky-detikcom |
"Sehingga anggota Densus 88 sudah paham, dia harus menyampaikan informasi mengenai penangkapan itu. Kita berharap nanti dari Kejagung juga membentuk satu tim khusus ya, tanpa sekali lagi mengurangi kewenangan kejaksaan untuk melakukan penyidikan, penuntutan, kasus-kasus yang di luar, yang ditangani Densus Tipikor ini," papar Tito.
Dengan adanya satgas khusus Kejagung diharapkan penanganan kasus di Densus Tipikor berjalan efektif.
"Kita harapkan tujuannya hanya satu sebetulnya, jangan sampai terjadi bolak-balik perkara. Karena sejak awal sudah paham, dan sudah satu persepsi dengan kasus yang ditangani," kata Tito. (fdn/fdn)












































Kapolri Jenderal Tito Karnavian Foto: Mochammad Zhacky-detikcom