Jembatan Sering Ambruk, LBH Palembang Ajak Class Action

Jembatan Sering Ambruk, LBH Palembang Ajak Class Action

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2005 17:13 WIB
Palembang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang mengajak masyarakat mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah, menyusul ambruknya sejumlah jembatan di Sumatra Selatan (Sumsel)."Masyarakat bisa melakukan gugatan class action terhadap pemilik kendaraan yang menyebabkan jembatan ambruk dan pemerintah yang lemah melakukan pengawasan," kata Wakil Direktur LBH Palembang, Anggiat M Tiopan kepada pers di ruang kerjanya, Jalan Sumpah Pemuda, Palembang, Rabu (25/5/2005).Ambruknya jembatan di Sumsel sudah berulang kali terjadi, sehingga menyebabkan terhentinya aktivitas ekonomi, bahkan memakan korban jiwa.Anggiat mencatat, dalam 15 tahun terakhir, tercatat 12 jembatan ambruk. Artinya nyaris setiap tahun ada jembatan ambruk. "Sebanyak 20 orang meninggal dunia akibat ambruknya jembatan tersebut," urainya.Awal bulan ini, Jembatan Air Lingsing di Desa Tanjungaur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Sumsel ambruk. Akibatnya, hampir sepekan Jalan Lintas Tengah Sumatra putus total. Untuk dua bulan ke depan, kendaraan bertonase tinggi tidak dapat melalui Jalur Lintas Tengah Sumatra itu.Merunut kejadian sebelumnya, ada empat insiden jembatan ambruk. Pada tahun 1991, Jembatan Sungai Rebo di Mariana, Kabupaten Musi Banyuasin jadi korban. Tahun 1992, Jembatan Magang di Lubuklinggau ambruk dan menewaskan 14 orang, serta tujuh mobil angkut jatuh ke sungai.Tahun 1995, giliran Jembatan Muara Beliti. Insiden ini menewaskan satu orang dan delapan truk nyungsep ke sungai. Tahun 2000, Jembatan Jalur 18 Desa Daya Utama, Kabupaten Musi Banyuasin ambruk dan menewaskan lima orang. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads