Usai Dilantik, Anies-Sandi Diberi Waktu 6 Bulan Susun RPJMD

Usai Dilantik, Anies-Sandi Diberi Waktu 6 Bulan Susun RPJMD

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 13 Okt 2017 15:36 WIB
Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati (Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Pasangan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terpilih Anies-Sandi diberi waktu 6 bulan untuk menyusun rancangan program jangka menengah daerah (RPJMD). Di antara program yang harus segera dituntaskan adalah hunian dan transportasi.

"Maksimal enam bulan sesudah dilantik (harus diserahkan). Itu harus sudah disepakati bersama," kata Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati di kantornya, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Tuty mengatakan banyak yang harus dilanjutkan Anies-Sandi. Ia mengatakan beberapa program yang harus diselesaikan di antaranya penyediaan hunian dan transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti backlog perumahan, program pembangunan transportasi saya pastikan berlanjut, ada underpass juga," sebutnya.

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, Tim Sinkronisasi telah menyerahkan hasil kerja selama 6 bulan kepada Anies-Sandi. Laporan tersebut salah satunya berisi soal rancangan kerja program daerah.

Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said saat menyerahkan laporan menyampaikan, dari 23 janji kerja Anies-Sandi, sudah diterjemahkan menjadi 167 program. Juga 527 kegiatan yang dibagi menjadi 14 bidang RKPD.

Ia juga mengatakan tujuan tim ini adalah menjabarkan visi dan misi Anies-Sandi. Hasil kerja Tim Sinkronisasi diterjemahkan dalam satu dokumen.

"Tujuannya menjabarkan visi dan misi Anies-Sandi untuk masuk ke dalam RKPD. Juga menerjemahkan ke dalam satu dokumen berupa jangka pendek dan panjang perubahan APBD 2017 dan rancangan 2018," jelas Sudirman.

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, Senin (16/10). Seusai pelantikan Anies-Sandi, rencananya akan ada pesta rakyat di Balai Kota DKI.

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads