Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Menhub Siap Bantu KPK

Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Menhub Siap Bantu KPK

Dana Aditiasari - detikNews
Jumat, 13 Okt 2017 15:19 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Kanavino/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara suap terkait perizinan dan pengadaan proyek Ditjen Perhubungan Laut.

Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Baitul Ihwan mengatakan Menhub sebenarnya ingin memenuhi panggilan penyidik KPK namun berhalangan. Sebab Menhub harus menghadiri acara internasional mewakili negara Indonesia dalam pertemuan menteri transportasi kawasan ASEAN di Singapura.

"Para menteri transportasi ASEAN menandatangani 4 buah kesepakatan yaitu terkait liberalisasi bidang jasa transportasi udara," kata Ihwan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ihwan, pihaknya sudah memberitahu penyidik KPK mengenai ketidakhadiran Menhub. Pemeriksaan sebagai saksi terkait tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan akan dijadwal ulang.

"Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," ujar Ihwan.

Tersangka Adiputra adalah terduga pemberi suap terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, terhadap Tonny. Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8).

KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads