"Kita masih lakukan penyelidikan dalam kasus ini dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada detikcom, Jumat (13/10/2017).
Bimo menjelaskan, pembakaran mobil ini terjadi di Jalan Utama Perum Kulim Indah, Kelurahan Rejosari Kec Tenayan Raya, Pekanbaru. Peristiwa ini terjadi sekitar 05.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut Bimo, dari keterangan korban, bahwa dia terakhir kali menggunakan mobil avanzanya pada Rabu (11/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah itu mobil berada dalam garasi.
"Karena tetangga korban melihat api sudah membakar mobil, lantas melakukan pemadaman seadanya selanjutnya menghubungi dinas pemadam kebakaran," kata Bimo.
Tak lama, kata Bimo, satu unit Damkar terjun ke lokasi melakukan pemadaman. Damkar pun berhasil memadamkan api.
"Di lokasi kita menemukan barang bukti satu kotak korek api yang tertinggal. Untuk kerugian sekitar Rp160 juta," kata Bimo.
Kondisi mobil bagian mesinnya terlihat hangus terbakar. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. (cha/tfq)











































