"Jangan lupa, lho, lahirnya Densus karena di-trigger oleh KPK karena semua pengin juga memberantas korupsi. Semua semangat memberantas korupsi. Ya artinya semangat sudah ada dan sudahlah," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Fahri menyebut Densus Tipikor berbeda dengan KPK. Densus Tipikor dibentuk polisi yang sifat kelembagaannya permanen, sedangkan KPK ad hoc. Lebih lanjut, dia ingin KPK segera purnatugas seiring dengan lahirnya Densus Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fahri Hamzah yang Tetap Ingin KPK Dibubarkan |
Fahri memandang Densus Tipikor dibentuk bukan untuk menandingi KPK. Menurut Fahri, bahaya korupsi memang harus diberantas secara masif. Polisi yang tersebar di seluruh Indonesia, kata Fahri, sangat cocok diberi tugas itu.
"Bahaya korupsi sebagai satu persoalan dalam sistem pemerintahan hanya bisa ditegakkan dengan lembaga yang kerjanya di seluruh Indonesia dan itu hanya bisa dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan sebagaimana mandat UU KPK juga," ungkap Fahri.
"Dalam UU KPK disebutkan, yang memberantas korupsi adalah tugas kepolisian dan kejaksaan. Tetapi karena ini dianggap belum maksimal, ditarik trigger-nya," sambung dia.
Menurut Fahri, anggaran Densus Tipikor yang mencapai Rp 2,6 triliun merupakan hal yang wajar. Jumlah personel Polri yang lebih dari KPK, kata dia, mengharuskan DPR menganggarkan dana lebih besar. Fahri mendukung penganggaran Densus.
"Kalau KPK membiayai 1.000 pegawai, kalau Polri 400 ribuan pegawainya. Sebanyak 400 ribu dengan 1.000 itu jauh banget bedanya. Jadi kalau KPK itu Rp 1 triliun dan cuma satu kantor, polisi ini ada di 6.000 tingkat kecamatan," pungkasnya. (gbr/tor)











































